Anda ingin Jadi Wakif alias orang yang berwakaf?, tentu semua orang muslim yang faham akan manfaat berwakaf baik di dunia maupun di akhirat kelak, pasti menjawab "ya!!".
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh wakif, wakaf sebagai ibadah yang berdimensi sosial, adalah investasi akhirat yang pahalanya akan selalu mengalir, walaupun wakif sudah meninggal dunia karena harta wakaf bersifat abadi dan kepemilikannya diserahkan kepada Allah SWT. siapapun pasti ingin mendapatkan pahala yang terus mengalir abadi sepanjang masa.
Wakaf telah lama dikenal dan dilaksanakan umat Islam, tetapi saat ini pemahaman sebagian masyarakat Islam tentang wakaf masih minim, terbatas dan mungkin berparadigma lama. Masih banyak orang beranggapan bahwa berwakaf itu ibadah yang mensyaratkan seseorang harus kaya, punya tanah luas dan sebagainya sehingga terkesan ibadah wakaf terbatasi hanya bagi orang kaya saja.
Terobosan yang menarik adalah konsep Wakaf Benda Bergerak, khususnya wakaf uang yang akhir-akhir ini muncul sebagai bahan diskusi para ulama. sebenarnya konsep ini, secara historis telah dipraktekan sejak awal abad 2 hijriah. adalah Imam Al Zuhri (wafat 124 h) yang telah memfatwakan dan mengajurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial dan pendidikan umat Islam, namun kemudian praktek itu tenggelam.
Alhamdulillah, MUI melalui komisi fatwanya telah memfatwakan dibolehkannya wakaf uang di Indonesia, Fatwa yang ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Shafar 1423/11 Mei 2002 menjadi tonggak semakin mudah orang berwakaf. Ya, Wakaf Uang, semudah membeli voucher HP.
Kini siapapun bisa berwakaf, orang yang berwakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Yayasan Peduli Ummat menawarkan Program Wakaf Uang Tunai bagi masyarakat yang siap menjadi Wakif. Beberapa program Wakaf Tunai yang kami gulirkan adalah:
1. Wakaf Tunai untuk pembangunan Rumah Yatim
2. Wakaf Tunai untuk pembangunan Islamic Home Schooling.
3. Wakaf Tunai untuk pembangunan gedung Tahfizh
Dana Wakaf Anda, sepeserpun tidak akan berkurang. dana akan dikelola bertanggung jawab, profesional dan amanah.
Untuk lebih memudahkan calon wakif berwakaf , kami menerbitkan kupon/voucher wakaf bernominal Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000 dan Rp 500.000 yang bentuknya menyerupai voucher HP.
Wakaf Uang tidak harus dalam jumlah besar, jumlah kecil pun dapat dilakukan. Mari Berwakaf, selagi kesempatan ini ada. masa depan kita telah menunggu, akhirat di sana.
Semoga kita dimudahkan oleh Allah SWT dan tergerak untuk selalu istiqomah beribadah kepada-Nya.
PARTISIPASI WAKAF RUMAH YATIM DAN DHUAFA
Rumah Yatim adalah tempat tinggal (asrama) yang diberikan cuma-cuma pada anak-anak yatim dan dhu'afa dengan dilengkapi fasilitas pengembangan potensi anak diantaranya lab. komputer, lab. bahasa, seni budaya dan gallery anak yatim. Rumah Yatim dan Dhuafa tahap I akan dibangun diatas lahan seluas 500 m2 yang terletak di Perum Taman Abdi Negara Tasikmalaya.
Biaya yang diperlukan untuk pembangunan "Rumah Yatim dan Dhuafa" adalah sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Bagi para dermawan mulia, Rumah Yatim memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam program wakaf ini, kami memberikan beberapa pilihan, dapat berupa : uang, bahan bangunan, perlengkapan asrama dan lain-lain.
Media Donasi Wakaf
1. Transfer melalui rekening Wakaf :
BNI Syariah: 2004198151
BTN Syariah: 7313007277
BRI: 4453-01-010462-53-8
a.n Yayasan Daarul Ilmi Cendikia
BCA: 8640093651
MANDIRI : 9000007695191
2. Kantor Sekertariat dan Layanan Wakaf :
Perum Bumi Lestari Blok D.25 Tasikmalaya
3. Informasi lebih lanjut :
Ust. Ahmad Tlp. 081219295295
Ummi Zhafran Tlp. 081932329044
Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via SMS ke nomor HP 085313150004 caranya :
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BCA Rp. 3.000.000,-
Terimakasih atas partisipasinya, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan menjadi amalan yang akan memperberat amal kebaikan di yaumil akhir.
Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkkan
Terobosan yang menarik adalah konsep Wakaf Benda Bergerak, khususnya wakaf uang yang akhir-akhir ini muncul sebagai bahan diskusi para ulama. sebenarnya konsep ini, secara historis telah dipraktekan sejak awal abad 2 hijriah. adalah Imam Al Zuhri (wafat 124 h) yang telah memfatwakan dan mengajurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial dan pendidikan umat Islam, namun kemudian praktek itu tenggelam.
Alhamdulillah, MUI melalui komisi fatwanya telah memfatwakan dibolehkannya wakaf uang di Indonesia, Fatwa yang ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Shafar 1423/11 Mei 2002 menjadi tonggak semakin mudah orang berwakaf. Ya, Wakaf Uang, semudah membeli voucher HP.
Kini siapapun bisa berwakaf, orang yang berwakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Yayasan Peduli Ummat menawarkan Program Wakaf Uang Tunai bagi masyarakat yang siap menjadi Wakif. Beberapa program Wakaf Tunai yang kami gulirkan adalah:
1. Wakaf Tunai untuk pembangunan Rumah Yatim
2. Wakaf Tunai untuk pembangunan Islamic Home Schooling.
3. Wakaf Tunai untuk pembangunan gedung Tahfizh
Dana Wakaf Anda, sepeserpun tidak akan berkurang. dana akan dikelola bertanggung jawab, profesional dan amanah.
Untuk lebih memudahkan calon wakif berwakaf , kami menerbitkan kupon/voucher wakaf bernominal Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000 dan Rp 500.000 yang bentuknya menyerupai voucher HP.
Wakaf Uang tidak harus dalam jumlah besar, jumlah kecil pun dapat dilakukan. Mari Berwakaf, selagi kesempatan ini ada. masa depan kita telah menunggu, akhirat di sana.
Semoga kita dimudahkan oleh Allah SWT dan tergerak untuk selalu istiqomah beribadah kepada-Nya.
PARTISIPASI WAKAF RUMAH YATIM DAN DHUAFA
Rumah Yatim adalah tempat tinggal (asrama) yang diberikan cuma-cuma pada anak-anak yatim dan dhu'afa dengan dilengkapi fasilitas pengembangan potensi anak diantaranya lab. komputer, lab. bahasa, seni budaya dan gallery anak yatim. Rumah Yatim dan Dhuafa tahap I akan dibangun diatas lahan seluas 500 m2 yang terletak di Perum Taman Abdi Negara Tasikmalaya.
Biaya yang diperlukan untuk pembangunan "Rumah Yatim dan Dhuafa" adalah sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Bagi para dermawan mulia, Rumah Yatim memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam program wakaf ini, kami memberikan beberapa pilihan, dapat berupa : uang, bahan bangunan, perlengkapan asrama dan lain-lain.
Media Donasi Wakaf
1. Transfer melalui rekening Wakaf :
BNI Syariah: 2004198151
BTN Syariah: 7313007277
BRI: 4453-01-010462-53-8
a.n Yayasan Daarul Ilmi Cendikia
BCA: 8640093651
MANDIRI : 9000007695191
2. Kantor Sekertariat dan Layanan Wakaf :
Perum Bumi Lestari Blok D.25 Tasikmalaya
3. Informasi lebih lanjut :
Ust. Ahmad Tlp. 081219295295
Ummi Zhafran Tlp. 081932329044
Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via SMS ke nomor HP 085313150004 caranya :
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BCA Rp. 3.000.000,-
Terimakasih atas partisipasinya, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan menjadi amalan yang akan memperberat amal kebaikan di yaumil akhir.
Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkkan
0 komentar:
Posting Komentar